- Artikel Dipublikasikan di Jawa Pos, 24 Juli 2009 -
Penerimaan pajak semester I Tahun 2009 mencapai Rp 253,181 triliun atau minus Rp 7,375 triliun (2,8%) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260,556 triliun (Jawa Pos, 22 Juli 2009). Dinyatakan oleh Dirjen Pajak – Darmin Nasution – bahwa penyebab utama pelambatan penerimaan pajak semester I 2009 ini dikarenakan pengaruh krisis global yang belum juga usai. Ditjen pajak juga telah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, yaitu benchmarking semua jenis pajak yang kemungkinan akan diluncurkan bulan Agustus tahun ini. Bagaimana prediksi penerimaan pajak Tahun 2009 nanti?. Tulisan ini akan mengulas prediksi pencapaian penerimaan pajak, termasuk kendala dan kemungkinan solusi pemecahannya.
Komposisi Pajak
Komposisi penerimaan pajak semester I 2009 terbagi dalam dua kelompok : yang pertumbuhannya positif dan yang pertumbuhannya negatif. Pertumbuhan positif dicapai oleh jenis pajak PPh Pasal 21, Pasal 26, PPh Final, PPh 25/29 OP dan badan serta PPN Dalam Negeri. Sedangkan pertumbuhan negatif dialami oleh PPh Pasal 22, 22 impor, PPh Pasal 23 dan PPh Fiskal Luar Negeri (FLN) serta PPn Impor. Kalau melihat struktur komposisi ini, maka penyebab turunnya pencapaian penerimaan adalah turunnya impor (PPh Pasal 22 impor dan PPN Impor) dan pembebasan FLN (PPh Final FLN). Pembebasan FLN dapat dikatakan memberikan peran terbesar, yaitu minus 92,7% atau setidaknya hampir Rp. 1,5 triliun. Tetapi, potential loss akibat kebijakan FLN ini sudah diantisipasi, dan tentunya tidak relevan lagi untuk dibahas lebih lanjut.
Krisis global memang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Tetapi pengaruhnya berjalan lambat karena pemicunya adalah pasar modal dan pasar uang. Maka ketika pasar modal melemah, maka bagi pajak hanya berpengaruh pada PPh Pasal 23 atas jasa transaksi di pasar modal atau saham. Sejalan dengan hal tersebut, maka PPh Pasal 23 mengalami pertumbuhan negatif. Yang ditakutkan memang, efek krisis global ini telah masuk ke sektor riil di Indonesia. Turunnya impor akan berdampak dari turunnya produksi; lebih lanjut akan memperkecil omzet dan laba. Importir akan melakukan penghematan dengan cara PHK terhadap karyawannya. Syukurlah, dampaknya belum sampai kesana karena hanya PPh 22 impor dan PPN impor saja yang mengalami pertumbuhan negatif. Kalau krisis ini makin parah maka pertumbuhan negatif pasti juga menghantam jenis pajak lainnya.
Pajak Penghasilan (PPh) secara keseluruhan mengalami pertumbuhan positif. Artinya, jenis jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif tadi, dapat ditutupi oleh pertumbuhan positif oleh jenis jenis pajak yang lain. Jenis pajak yang berperan besar menutupi kekurangan penerimaan pajak adalah PPh Pasal 21. Walaupun, terkoreksi oleh stimulus fiskal, namun PPh Pasal 21 masih merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar. Pertumbuhannya juga ditopang oleh kenaikan gaji karyawan baik PNS maupun swasta pada awal tahun lalu. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) tetap mengalami pertumbuhan dikarenakan pengaruh inflasi dan peningkatan konsumsi (rumah tangga dan Pemerintah). Data BPS Triwulan I menunjukkan bahwa faktor konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar (3.4%) sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4.4%. Pada Triwulan II ini, situasi akan mirip pada triwulan I dimana penyumbang utama pertumbuhan ekonomi masih pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi Pemerintah.
Antisipasi Dini
Antisipasi diperlukan agar krisis global yang saat ini masih berlanjut, masuk ke sektor riil. Saat ini, kondisi makro ekonomi Indonesia menunjukkan trend ke arah yang lebih baik. Walaupun ada kejadian luar biasa diluar kemampuan untuk mengendalikannya – bom JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009 lalu – tetapi indikator ekonomi Indonesia menunjukkan trend tidak banyak terganggu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) walaupun sempat terguncang pada awal ledakkan, saat ini telah kembali normal (Jawa Pos, 21 Juli 2009). Bahkan, nilai tukar rupiah menunjukkan gejala anomali, dengan terus menguat (Kompas, 22 Juli 2009). Tidak terjadi hiperinflasi, dan yang paling penting pelaku usaha tidak begitu panik menghadapi keadaan ini. Arah optimisme ekonomi Indonesia sudah masuk kedalam jalurnya lagi.
Tahun 2008, penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh boomingnya sektor batu bara dan kelapa sawit. Sehingga, sektor ini menyumbang penerimaan pajak yang sangat besar. Tahun 2009, harga batu bara dan kelapa sawit dunia terjun bebas sehingga otomatis sangat mempengaruhi penerimaan pada kedua sektor ini. Ditambah lagi, Ditjen Pajak juga mendapatkan winfall tax dari penerimaan PPh Migas akibat melonjaknya harga minyak dunia. Saat ini harga minyak dunia relatif stabil, sehingga winfall tax tidak bisa diharapkan lagi.
Walaupun target pajak akan di koreksi pada APBN-P 2009 nanti, dan sebagian kalangan mengusulkan agar Pemerintah melakukan penghematan anggaran (Jawa Pos, 21 Juli 2009) tetapi dari sisi Ditjen Pajak melengkapinya dengan tetap fokus pada program pengalian potensi pajak. Kalau menurunya impor yang berimpas pada PPh 22 impor dan PPN impor sangat dipengaruhi faktor ekternal; maka usaha pengalian potensi pajak sebaiknya fokus usaha menambah jumlah wajib pajak yang bayar atau menambah jumlah pembayaran pajak bagi WP yang telah bayar (effectively tax base) dan pada jenis pajak yang pengaruh eksternalnya sangat kecil, seperti PPh WP Orang Pribadi.
Data WP terdaftar per 31 Maret 2009 sebanyak 11,167 juta WP. Ini merupakan modal awal untuk memperlebar effectively tax base. Perlu diingat yang menjadi fokus tentunya WP efektif yaitu wajib pajak yang memiliki potensi membayar pajak, baik belum bayar atau kurang bayar. Program benchmarking yang akan dilakukan Ditjen Pajak adalah upaya sistematis untuk mengetahui potensi pembayaran pajak sebenarnya setiap WP. Pembayaran pajak setiap WP akan dibandingkan (benchmark) dengan standar yang telah disusun oleh Ditjen Pajak. Sehingga, dengan sangat mudah diketahui WP mana yang pembayaran pajaknya masih belum benar. Upaya lain adalah fokus pada pembayaran pajak untuk WP Orang Pribadi. Saat ini pengelolaan WP OP ini sudah terbagi kedalam WP OP Besar dan WP OP Lainnya. Nah, WP OP Besar ini sudah mulai bekerja dan akan memeberikan kontribusi positif pada penerimaan pajak. Data eksternal yang dibutuhkan untuk mengali potensi WP OP Besar sudah tersedia banyak, seperti dari majalah Forbes, Asia Week dan internet. Jenis pajak yang dibayarkan oleh WP OP tidak banyak terpengaruh oleh krisis global, karena sebagian besar WP OP ini telah tersistem untuk melindungi kekayaannya, misalnya melalui lindung nilai (hedge fund). Rasa optimisme merupakan bentuk usaha lain yang harus ada pada setiap jajaran Ditjen Pajak. Tidak ada yang tidak mungkin asalkan kita berusaha memberikan yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Filed under: Kebijakan Perpajakan | Leave a Comment »